Deretan Fakta Mahasiswa Katolik Unpam Alami Persekusi Saat Lakukan Ibadah

NTVNews - 7 Mei 2024, 06:02
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Massa menggeruduk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tengah beribadah di Massa menggeruduk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tengah beribadah di

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," dikutip dari Antara. 

Bakal Panggil Ketua RT Hingga Tokoh Masyarakat

Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril menjelaskan pihaknya bakal memanggil ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda," katanya. 

Agil menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.

"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Kronologi

Halaman
x|close