Massa menggeruduk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tengah beribadah di
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam sedang melakukan ibadah Rosario pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
“Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario,” ujarnya kepada wartawan.
“Sudah diingatkan sama tokoh sekitar, sama RT, untuk bubar ternyata belum bubar juga,” sambungnya.
Usai diingatkan, lanjut Dhady, terjadi keributan hingga dilerai warga setempat. Dhady menyebut, pihak-pihak yang ikut melerai juga turut terkena pukulan. Saat disinggung terkait adanya dugaan pembacokan, Dhady mengaku masih mendalaminya. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.