Sebut KPU Kini Tak Layak Selenggarakan Pilkada, Ini Dalih Mahfud MD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 08:59
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mahfud MD. (Antara) Mahfud MD. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahfud MD menyoroti pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang terlibat kasus asusila. Mahfud pun menganggap KPU saat ini tak lagi layak jadi penyelenggara Pilkada 2024. 

Ini disampaikan Mahfud dalam akun X miliknya, @mohmahfudmd, dilihat Senin (8/7/2024). Mahfud awalnya, menyinggung soal keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," kata Mahfud.

Mahfud pun menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Seluruh komisioner KPU, kata Mahfud, harus diganti.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," jelas dia.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," sambungnya.

Halaman
x|close