Ini Hal-hal yang Bikin Hakim Kabulkan Gugatan Status Tersangka Pegi Setiawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 11:10
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Eman Sulaeman Hakim Sidang Praperadilan Pegi Eman Sulaeman Hakim Sidang Praperadilan Pegi (Instagram)

3. Proses Hukum yang Transparan dan Adil

Keputusan ini mencerminkan pentingnya menjaga proses hukum yang transparan dan adil. Pengadilan menegaskan bahwa setiap penetapan status tersangka harus didasarkan pada bukti yang kuat dan prosedur yang jelas, tanpa meninggalkan ruang bagi kesangsian atau kecurigaan.

4. Dukungan dari Tim Pengacara

Tim pengacara Pegi Setiawan juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam menghadapi gugatan praperadilan ini. Mereka secara teliti menganalisis bukti-bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian dan berhasil membuktikan kelemahan dalam argumen yang diajukan.

Baca Juga:

Gugatan Pegi Dikabulkan, Polda Jawa Barat: Putusan Hakim Tak Sebut Ganti Rugi

Sebelumnya, Pegi melayangkan gugatan praperadilan karena merasa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Dia menduga penetapan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dan penuh rekayasa.

Halaman
x|close