3. Proses Hukum yang Transparan dan Adil
Keputusan ini mencerminkan pentingnya menjaga proses hukum yang transparan dan adil. Pengadilan menegaskan bahwa setiap penetapan status tersangka harus didasarkan pada bukti yang kuat dan prosedur yang jelas, tanpa meninggalkan ruang bagi kesangsian atau kecurigaan.
4. Dukungan dari Tim Pengacara
Tim pengacara Pegi Setiawan juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam menghadapi gugatan praperadilan ini. Mereka secara teliti menganalisis bukti-bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian dan berhasil membuktikan kelemahan dalam argumen yang diajukan.
Baca Juga:
Gugatan Pegi Dikabulkan, Polda Jawa Barat: Putusan Hakim Tak Sebut Ganti Rugi
Sebelumnya, Pegi melayangkan gugatan praperadilan karena merasa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Dia menduga penetapan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dan penuh rekayasa.