Jamintel Kejagung Dorong Zero Tipikor Lewat Program Jaksa Garda Desa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2025, 21:41
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Mantovani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Mantovani (ANTARA)

Ntvnews.id, Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, menegaskan program Jaksa Garda Desa diharapkan dapat mendukung tercapainya zero tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat desa, khususnya melalui pemantauan yang lebih tertata di berbagai provinsi. 

"Dari 459 kepala daerah yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda usai menghadiri acara Abraham Live in Banten Nusantara TV bersama Kejaksaan Tinggi Banten di ICE BSD, Tangerang, Senin, 29 September 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada desa-desa di Banten yang telah terbebas dari kasus korupsi. Menurut Reda, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap di enam provinsi untuk memastikan proses pemantauan berjalan lebih baik.

Baca Juga: Mantan MenPANRB Azwar Anas Jelaskan Alasan Diperiksa Kejagung

"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ujarnya.

Reda menambahkan, pihaknya akan terus memantau kesiapan daerah lain agar program ini bisa dijalankan secara nasional. "Harapannya di awal tahun depan sudah ter-cover semua, ini harapannya demikian, targetnya menyentuh 37 provinsi," katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyebut program Jaksa Garda Desa sebagai terobosan Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan poin keenam Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberantasan kemiskinan.

Menurutnya, program ini membuat penggunaan dana desa lebih tepat sasaran dan akuntabel, sehingga kepala desa terhindar dari potensi penyalahgunaan. Selain itu, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Tengah Jalani Operasi di RS

"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," ujar Andra.

(Sumber: Antara)

x|close