Muhaimin: Pemerintah Siapkan Langkah Bebaskan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2025, 15:32
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Kupang, di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Kupang, di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengupayakan kebijakan pembebasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai puluhan triliun rupiah, agar masyarakat kembali bisa mengakses layanan tanpa terbebani utang lama.

“Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," ujar Muhaimin. 

Hal itu ia sampaikan ketika memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Menko PM Muhaimin Dorong Sekolah Umum Terapkan Model Sekolah Rakyat

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Meski begitu, Muhaimin menekankan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.

“Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik,” kata dia.

Ia berharap rencana kebijakan ini dapat memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.

Baca Juga: Pesan Erick Thohir ke Timnas Indonesia: Kita Harus Lolos ke Piala Dunia 2026

(Sumber: Antara)

x|close