R karyawati gerai jual beli handphone tersebut sudah mengambil sebanyak 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya. "Untuk jumlah kerugian sekitar Rp1 miliar lebih," ucap Nicolas.
Kapolres pun menjelaskan berbagai langkah yang sudah dilakukan oleh Penyelidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini penyelidik telah memeriksa enam orang saksi, dan selanjutnya memanggil terlapor untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata dia.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terlapor R yaitu penipuan dan penggelapan. Selanjutnya, pihak penyelidik akan mengirimkan SP2HP yang kedua kepada pihak korban (MJ).
Sesuai dengan pemeriksaan para saksi bahwa pihak Terlapor R melakukan perbuatan penipuan ini seorang diri.
"Korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan," tandas Kapolres.
Puluhan pelamar kerja yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol) saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim (ANTARA/Syaiful Hakim)
Sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh pegawai sebuah konter handphone. Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.