Menteri KKP Pastikan Udang Indonesia Aman dari Kontaminasi Radiasi untuk Ekspor AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2025, 15:57
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menanggapi pertanyaan awak media di sela acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025, di Jakarta International Convention Center, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025. ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menanggapi pertanyaan awak media di sela acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025, di Jakarta International Convention Center, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025. ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa ekspor produk kelautan Indonesia, termasuk udang, aman dari kontaminasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) saat dikirim ke Amerika Serikat (AS).

Trenggono mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memperkuat koordinasi dan melakukan negosiasi dengan Badan Pengawas Makanan dan Obat AS (US FDA) terkait kelanjutan ekspor udang yang ia sebut aman dan terkendali.

“Kita intens bicara dengan US FDA. Kita bicara terus dan sekarang sedang negosiasi, dan saya kira tidak masalah. Intinya kita harus meyakinkan bahwa udang yang dikirim ke sana itu betul-betul sudah terkontrol, tidak mengandung radioaktif dan sebagainya,” ujar Trenggono saat ditemui di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Kementerian KP dan US FDA sepakat untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) mengenai sertifikasi keamanan produk udang. US FDA sebelumnya juga menegaskan bahwa pasar AS tetap terbuka bagi produk udang Indonesia yang memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Trenggono menegaskan isu kontaminasi ini tidak akan mempengaruhi negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan AS ke depannya. “Tidak, tidak ada hubungannya. Ini kan soal kontaminasi,” katanya.

Baca Juga: BPOM Ambil 3 Langkah Tegas Tangani Kasus Cemaran Radioaktif pada Udang dan Cengkeh

Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keamanan produk ekspor, perlindungan masyarakat, serta pengendalian sumber kontaminasi di dalam negeri.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas, Bara Krishna Hasibuan, menyampaikan pada Rabu, 8 Oktober 2025 bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan isu ini dengan cepat, transparan, dan berbasis ilmiah.

“Langkah penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap produk Indonesia,” ujar Bara.

Selain itu, menindaklanjuti laporan US FDA terkait dugaan kontaminasi pada produk cengkeh Indonesia, pemerintah melalui BAPETEN telah mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

(Sumber: Antara)

x|close