Selain itu juga, salah satu pengacara korban menjelaskan bahwa kliennya tersebut sempat mendapatkan ancaman dari penagih hutang, padahal kliennya itu tidak merasa meminjam uang.
"Para korban yang jelas diiming-imingi pekerjaan di PGC, namun sampai detik ini para korban tidak mengetahui apa asal usul pekerjaan itu. Begitu rekan-rekan korban ini setelah mengetahui bahwa ada beberapa debt collector yang mengancam, sehingga seluruh bukti-bukti sudah disampaikan Polres Metro Jakarta Timur" Kata pengacara korban,
Seperti diketahui, sebelumnya ramai curhatan netizen di Twitter hingga viral mengani data dirinya di salah gunakan oleh salah satu perusahan yang tak disebutkanamnya untuk pinjol.