Menurut informasi yang beredar, Muhammad Erik rupanya sudah memiliki istri dan anak. Sehingga, ia memilih untuk tidak berhubungan suami istri di rumahnya karena diduga ada istri dan anaknya. Namun, kepada korban Erik mengaku masih bujangan.
5. Jadi Tersangka
Santriwati dinikahi Muhammad Erik (Instagram info viral)
Saat ini, Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim yang mengatakan bahwa Erik sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 2 Juli 2024 dan sudah ditahan oleh penyidik.
Polisi saat ini masih mendalami motif tersangka memilih menikahi korban secara siri dan tanpa wali. Akibatnya, Erik dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun.