Lidartawan mengungkapkan pada saatnya nanti pihaknya akan membuat kesepakatan. Karena kalau harus merubah undang-undang Pemilu apalagi undang-undang Pilkada itu kan berlaku seluruh Indonesia.
"Jadi nanti kalau di Papua mungkin dilarang pasang baliho nanti videotron engga ada sinyal. Tapi kalau di Bali apalagi alasannya untuk tidak mau? Jarena sudah enggak ada alasan lagi. Kita jaringan internet banyak, videotron juga sudah banyak. Jadi tidak ada alasan lagi," beber Lidartawan.
Ia menegaskan bagi yang melanggar nanti pihaknya akan menyiapkan aturan .
"Kita akan umumkan di seluruh media pelanggar-pelanggar ini. Sehingga apa yang dia lakukan dengan kampanye selama ini percuma saja. Karena kan dia disebut melanggar. Apakah masyarakat akan memilih orang yang melanggar. Belum apa-apa jadi pemimpin sudah melanggar apalagi nanti jadi pemimpin ini akan kita berikan pemahaman kepada teman-teman," tuturnya.
"Apalagi kalau ada yang bilang oh itu konstituen saya yang pasang loh. Menenangkan konstituennya ataupun menyuruh konstituennya untuk mematuhi aturan saja enggak bisa gimana mau jadi pemimpin," imbuhnya.
"Jadi ini hal-hal yang mendidik bagi masyarakat kita. Supaya kita tidak hanya euforia terhadap demokrasi tapi mari kita isi dengan demokrasi itu dengan beberapa hal yang bagus minimal untuk lingkungan kita. Seperti Presiden bilang kita sudah darurat. Lingkungan kita nanti sekian tahun lagi panasnya mungkin 50 derajat. Bagaimana kita bisa keluar hidup? Apalagi di Bali, kita harus betul-betul menjaga lingkungan karena kita memang sudah dilahirkan untuk menjaga lingkungan kalau kita ada filosofi masyarakat Bali," pungkasnya.