Baca Juga: DPR Ungkap Jumlah Besaran Uang Prajurit TNI di Papua yang Diusulkan Naik, Segini Jumlahnya
Dia juga menyebutkan bahwa presiden akan memiliki kewenangan untuk memilih ketua lembaga tersebut dan menentukan jumlah anggotanya, tidak seperti sekarang di Wantimpres yang memiliki delapan anggota.
Perubahan ini diberikan karena presiden membutuhkan masukan dan pertimbangan dalam kebijakan pembangunan. RUU juga akan menetapkan kriteria untuk anggota Dewan Pertimbangan Agung ini.
d