Proyek Lift Tebing di Nusa Dua Bali Dihentikan Sementara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Okt 2025, 17:02
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali tutup sementara pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Klungkung, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali tutup sementara pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Klungkung, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. (Antara)

Ntvnews.id, Klungkung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

“Kalau sudah dalam konteks penegakan perda tata ruang oleh Satpol PP Bali ya dipastikan supaya jangan ada lagi kegiatan,” ujar Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, di Klungkung, Jumat, 31 Oktober 2025.

Supartha menjelaskan bahwa proyek pembangunan lift kaca dengan struktur besi setinggi sekitar 180 meter dari dasar jurang tersebut dinilai menyalahi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Menurutnya, perusahaan pengembang, PT Bangun Nusa Properti (BNP), juga belum mengantongi sejumlah perizinan penting, termasuk yang berkaitan dengan mitigasi bencana dan keselamatan kerja.

Baca Juga: Kemenpar dan Pemda Awasi Proyek Lift Kaca di Nusa Penida, Ini Tujuannya

“Kalau sampai ada kan pelanggaran itu kan bisa dipanggil ada pidananya itu ini kan sudah pro justitia sudah penegakan perda perlu dievaluasi,” tambahnya.

Selain persoalan izin, DPRD Bali melalui Pansus TRAP juga menyoroti aspek desain arsitektur bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan karakter arsitektur Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 5 Tahun 2025. Karena itu, menurut Supartha, tidak ada alasan untuk memberikan izin agar pembangunan dilanjutkan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa keputusan penghentian sementara pembangunan lift tersebut diambil berdasarkan masukan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Salah satu pertimbangan berasal dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang menemukan bahwa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum terpenuhi, sehingga proyek tersebut berpotensi membahayakan pekerja maupun wisatawan.

Situasi lift kaca di tebing Pantai Kelingking Nusa Penida yang hari ini ditutup sementara Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali, Klungkung, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. <b>(Antara)</b> Situasi lift kaca di tebing Pantai Kelingking Nusa Penida yang hari ini ditutup sementara Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali, Klungkung, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. (Antara)

Investor juga belum menyelesaikan pengesahan gambar teknis serta izin pemasangan lift, yang berarti telah melanggar kewajiban administratif.

“Sudah disampaikan ketua pansus tentu kami juga memutuskan untuk dihentikan sementara kegiatannya, untuk pengawasannya Satpol PP Klungkung saya minta pengawasan,” ujar Dharmadi.

Ia menambahkan, “Saya minta pengawasan lebih lanjut jangan sampai kita pasang garis pol pp ini dibuka, kalau dibuka ada pidananya nanti kami laporkan polisi kalau aktivitas masih berlangsung atau dibuka paksa.”

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP) selaku pemilik proyek, I Komang Suantara, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyebut bahwa seluruh proses kajian, termasuk analisis dampak lingkungan dan uji kekuatan tanah, telah dilakukan sebelum proyek dimulai.

Menurut Suantara, investor asal Tiongkok yang menjadi mitra dalam proyek ini menanamkan modal sekitar Rp200 miliar, dengan Rp60 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk pembangunan lift kaca. Ia berharap proyek ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Meski demikian, Suantara menyatakan pihaknya menghormati langkah Pansus DPRD Bali serta Satpol PP yang menghentikan sementara pembangunan tersebut.

Ia menegaskan, “Kami menghormati dan mematuhi keputusan tim Pansus DPRD Bali dan Satpol Bali untuk menutup sementara pembangunan lift kaca sembari mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan.”

(Sumber: Antara)

x|close