Koalisi UMKM Ajukan Surat Komitmen Terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 18:50
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Warga bermain bersama anaknya di samping papan informasi larangan merokok di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. Pemprov DKI Jakarta akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan mengatur pelarang Warga bermain bersama anaknya di samping papan informasi larangan merokok di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. Pemprov DKI Jakarta akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan mengatur pelarang (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Koalisi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi UMKM Jakarta menyatakan sikap tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang kini sedang dibahas DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai aturan tersebut berisiko memukul perekonomian pedagang kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara), Izzudin Zindan, mengatakan pelaku UMKM di sektor makanan seperti warteg akan menjadi kelompok yang paling terdampak. Ia menilai, pembatasan merokok secara ketat berpotensi membuat pelanggan enggan datang dan akhirnya menurunkan pendapatan pedagang.

“Nah, restoran atau warung makan itu salah satu yang terdampak kita. Ya itu tentu akan mengurangi penghasilan para pedagang warteg itu,” ujarnya saat menyerahkan surat keberatan kepada Bapemperda DKI Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Zindan menjelaskan bahwa pelarangan total merokok di area warteg akan menghilangkan kebiasaan sebagian pelanggan dan berimbas pada turunnya omzet.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Plafon KUR Jadi Rp320 Triliun dan Hapus Batas Pengajuan Pinjaman UMKM

“Ini efeknya penghasilan UMKM, warung kelontong, warteg, pedagang kaki lima yang lain pasti akan menurun,” tambahnya.

Ia meminta pemerintah provinsi dan DPRD DKI Jakarta kembali mempertimbangkan aturan tersebut agar sejalan dengan semangat kota yang saling menjaga. Menurutnya, penolakan terhadap Raperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama aliansi untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil.

“Kita sudah bikin aliansi, sudah sepakat untuk jaga Jakarta, untuk menolak Raperda KTR. Kita sepakat bahwa kita menolak Raperda KTR itu untuk disahkan dulu,” tutur Zindan.

Aliansi UMKM Jakarta yang terdiri dari Kowantara, Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Koperasi Warung Merah Putih, Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), dan Kowarteg Nusantara juga meminta penundaan pembahasan Raperda tersebut. Mereka telah menyerahkan surat komitmen bersama kepada Bapemperda DPRD dan pihak eksekutif Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah konkret menyuarakan keberatan.

Baca Juga: Menteri UMKM Ungkap Lonjakan Impor Baju Bekas dari 7 Ton Kini Capai 3.600 Ton

Zindan menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak legislatif terus dilakukan, termasuk dengan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Ia berharap upaya penyampaian aspirasi ini membuat pemerintah lebih mempertimbangkan dampak aturan terhadap warteg dan UMKM lainnya. Baginya, kebijakan yang dihasilkan nanti harus memastikan usaha kecil tetap dapat bertahan dan tidak semakin terbebani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah, mengingatkan adanya potensi lain yang tak kalah meresahkan dari penerapan Raperda KTR, yakni peluang tumbuhnya praktik pungutan liar.

“Mungkin bisa saya tambahkan ya, Jadi kami dari Kowartami ingin menyampaikan bahwa jangan sampai (Perda KTR) diketuk palu dulu. Kita aja sudah susah begini penghasilannya. Dengan adanya Raperda seperti ini, nanti terjadi adanya pungli,” ungkap Syamsiyah.

Ia menilai ancaman denda besar dalam Raperda dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk menekan dan memeras pedagang, khususnya warteg. Contoh skenario pungli tersebut sudah terbayang oleh para pedagang yang selama ini berhadapan dengan berbagai bentuk tekanan serupa.

“Ini lho yang kita takutkan. Belum lagi sekarang menjadi masa-masa sulit untuk warteg, jadi akan terbebani lagi kita,” pungkasnya.

x|close