Birokrasi Pengajuan Visa ke Imigrasi Kian Mudah, Kini Tak Perlu Pakai Surat Rekomendasi Kementerian Terkait

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2024, 15:05
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Agung Pramono Agung Pramono (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Tim Visa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Pramono, menyatakan jika saat ini tahapan pengajuan visa kian dipermudah.

"Ada beberapa kebijakan dalam penerbitan visa, yang jadi hal mendasar adalah dalam pengajuan persyaratan permohonan visa saat ini sudah sangat dipermudah," kata Agung di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.

Sebelumnya, pengajuan visa harus menggunakan surat rekomendasi dari kementerian atau instansi terkait. Namun dengan adanya aturan baru, hal itu tak berlaku.

"Kalau sebelumnya kami meminta rekomendasi dari kementerian instansi terkait, tetapi dengan aturan terbaru, untuk permohonan visa kita tidak lagi meminta rekomendasi sari kementerian terkait," terang Agung.

Baca Juga: 

Dirjen Imigrasi Sebut Kedatangan WNA Meningkat 7.2 Persen Periode Januari sampai Juni 2024

Imigrasi Bakal Ubah Desain dan Warna Paspor Indonesia, Rilis 17 Agustus!

Halaman
x|close