Penangkapan Dewi Astutik Berawal Dari Pengungkapan Bea Cukai Soetta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2025, 12:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah petugas dari BNN saat menggiring Dewi Astutik buron interpol kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu saat tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. ANTARA/HO-BNN RI. Sejumlah petugas dari BNN saat menggiring Dewi Astutik buron interpol kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu saat tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. ANTARA/HO-BNN RI. (Antara)

Ntvnews.id, Tangerang - Penangkapan buron interpol Dewi Astutik, anggota jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram narkotika jenis heroin oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Berkat kerja sama lintas instansi dan diplomasi internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap Dewi Astutik di sebuah hotel di wilayah barat Sihanoukville, Kamboja.

“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan,” ujar Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Tangerang, Rabu.

Suyudi menambahkan bahwa penangkapan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu melibatkan kepolisian setempat, dan Dewi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Setelah diamankan, ia dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

“Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” jelasnya.

Baca Juga: BNN: Dewi Astutik Terhubung dengan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta beberapa kasus besar tahun 2024 terkait jaringan Golden Crescent. Dalam operasinya, Dewi bertugas mengambil dan mendistribusikan berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, ke negara-negara di Asia Timur, Asia Tenggara, dan Afrika.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan kiriman narkotika 2,3 kilogram berupa kokain dan heroin atas nama Dewi Astutik.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ungkapnya.

Gatot menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN menangkap pelaku utama penyelundupan narkotika jaringan internasional.

“Tentunya kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” tambahnya.

 

(Sumber : Antara)

 

x|close