Berikut adalah negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:
Walaupun negara-negara yang membebaskan pengurusan visa untuk pemegang paspor Indonesia, namun penting bagi kita mengetahui tujuan perjalanan dan durasi tinggal di negara tujuan.
Selain itu, WNI yang disarankan untuk mengkonfirmasi apakah visa diperlukan untuk durasi tinggal jangka panjang atau untuk tujuan yang tidak tercakup dalam Kebijakan Pelepasan Visa di negara tujuan.
Visa on Arrival
Visa on Arrival merupakan jenis visa yang memungkinkan WNI mendapatkan visanya pada saat kedatangan di bandara maupun titik lintas batas negara tujuan.
Jadi saat tiba di sana, WNI harus melengkapi dokumen yang diperlukan serta memberikan dokumentasi yang diperlukan. Setelah visa diberikan, WNI bisa masuk dan tinggal di negara tersebut dengan jangka waktu dan tujuan yang ditentukan.
WNI bisa memperoleh visa ini di negara-negara berikut:
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA adalah dokumen digital wajib bagi turis bebas visa, yang bisa didapatkan secara online sebelum perjalanan. Bisa disebut eTA itu sejenis e-Visa.
Setelah disetujui, eTA akan ditautkan secara elektronik ke paspor. Biasanya, ini hanya berlaku untuk beberapa kali masuk ke negara tujuan dalam jangka waktu tertentu.
WNI bisa mengajukan eTA jika ingin bepergian ke negara berikut:
Itu tadi daftar negara apa saja yang bebas visa, visa on arrival, dan eTA untuk warga Indonesia.