Ntvnews.id, Yogyakarta - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menyatakan komisi tersebut menyoroti persoalan promosi dan rekrutmen di tubuh kepolisian yang dinilai masih bermasalah.
"Rekrutmen, promosi, rotasi, dan sebagainya itu menjadi bagian yang dibahas," ujar Mahfud di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Mahfud mencatat masih ada kendala dalam proses kenaikan pangkat di kepolisian, termasuk anggota yang belum memenuhi syarat namun bisa naik pangkat lebih cepat.
"Kita mencatat ada orang yang pangkatnya 'enggak' naik-naik, ada orang yang belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat," katanya.
Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik pembayaran dalam proses rekrutmen maupun pendidikan di kepolisian di luar mekanisme resmi.
Baca Juga: Mahfud MD Tekankan Komisi Reformasi Polri Tak Menangani Penyelesaian Perkara
"Bahkan, orang ikut Sespim (Sekolah Staf dan Pimpinan Polri) agar dapat Brigjen, dan sebagainya itu bayar. Bayar ke siapa? Ya bayar ke temannya yang ngurus," ujar dia.
"Kalau ditanya di rekeningnya Polri, enggak ada, kan, tidak boleh bayar itu," lanjut Mahfud.
Selain itu, rekrutmen calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) disebut diwarnai sistem penjatahan.
"Jadi rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga. Sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya, tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya," ucap dia.
Mahfud menegaskan, berbagai persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh KPRP.
"Itu semua menjadi bahan diskusi yang cukup mendalam, dan itu nanti akan diputus melalui masukan-masukan," ujar Mahfud.
(Sumber: Antara)
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD (tengah), memberikan keterangan pers usai menyerap aspirasi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 22 Desember 2025. ANTARA/Luqman Hakim (Antara)