Ntvnews.id, Jakarta - Finlandia dan Swedia menyatakan dukungan mereka kepada Denmark di tengah meningkatnya tekanan dari Amerika Serikat menyusul penunjukan utusan khusus AS untuk Greenland. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan oleh masing-masing menteri luar negeri kedua negara Nordik tersebut.
Menteri Luar Negeri Finlandia Elina Valtonen, Selasa 23 Desember 2025, menegaskan bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan Denmark dan Greenland harus ditentukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden AS Donald Trump menunjuk Gubernur Louisiana Jeff Landry sebagai Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Greenland pada Minggu lalu. Setelah penunjukan tersebut, Landry kembali menyampaikan keinginan AS agar pulau itu menjadi bagian dari wilayah Amerika Serikat.
Menanggapi perkembangan tersebut, Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen menyatakan keterkejutannya atas pernyataan Landry dan menegaskan akan memanggil Duta Besar AS untuk Denmark guna meminta klarifikasi.
Valtonen menegaskan posisi Finlandia melalui pernyataan tertulis di media sosial.
“Sudah jelas bahwa urusan yang menyangkut Denmark dan Greenland adalah untuk diputuskan oleh Denmark dan Greenland,” tulis Valtonen di platform X.
Baca Juga: Ancaman Baru Trump, Greenland Bisa Dicaplok Pakai Kekuatan Militer
Ia juga mengingatkan bahwa Denmark merupakan sekutu kuat Amerika Serikat dalam berbagai operasi militer, termasuk di Afghanistan dan Irak, serta telah menanggung kerugian besar dan menghadapi ancaman terorisme akibat keterlibatannya dalam operasi tersebut.
Dukungan senada disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Denmark sesuai prinsip hukum internasional.
“Urusan yang menyangkut Denmark dan Greenland adalah untuk diputuskan oleh Denmark dan Greenland. Swedia sepenuhnya berdiri di belakang negara tetangganya dalam isu ini dan akan selalu membela hukum internasional. Kewajiban untuk menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara merupakan prinsip dasar hukum internasional,” tulis Stenergard di X.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump dalam berbagai kesempatan kembali menyatakan bahwa Greenland seharusnya berada di bawah kekuasaan Amerika Serikat dengan alasan kepentingan strategis bagi keamanan nasional dan pertahanan apa yang disebutnya sebagai “dunia bebas”, termasuk dari China dan Rusia. Trump juga menolak memberikan jaminan bahwa Amerika Serikat tidak akan menggunakan kekuatan militer untuk menguasai wilayah tersebut.
Di sisi lain, mantan Perdana Menteri Greenland Mute Egede menegaskan bahwa Greenland tidak untuk dijual dan tidak akan pernah dijual. Greenland sendiri merupakan koloni Denmark hingga 1953 dan hingga kini masih menjadi bagian dari Kerajaan Denmark, meskipun telah memperoleh status otonomi luas sejak 2009 yang memberinya kewenangan mengatur pemerintahan dan kebijakan domestik secara mandiri.
(Sumber: Antara)
Greenland, sebuah wilayah di Denmark yang memiliki otonomi tingkat tinggi. ANTARA/Anadolu/py (Antara)