Ntvnews.id, Jakarta - Asep Saepudin (43) dibunuh oleh istri, anak, dan pacar putrinya. Bukan cuma itu, usai Asep dibunuh, anak dan pacar anak mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan ponsel korban.
"Setelah korban meninggal, tersangka atas nama HP (Hagistko Pramada) mengajukan pinjaman online menggunakan ponsel milik korban," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Ini Motif Istri, Putri dan Pacar Anak Bunuh Pengusaha Aksesori di Bekasi
Pinjaman online itu dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka Silvia Nur Alviani (22), yang merupakan anak kandung korban dan pacarnya, Hagistko Pramada (22).
Konferensi pers Polres Metro Bekasi terkait pembunuhan pria oleh istri, putri dan pacar anaknya.
"Setelah selesai eksekusi, anaknya dan cowoknya mengajukan pinjol di AdaKami Rp13 juta dan di Easy Cash Rp43.500.000," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.
Pinjaman online itu dilakukan tepat di hari korban tewas dibunuh pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Uang lantas ditransfer ke rekening Silvia.
"Setelah mengajukan pinjol itu selang 5 menit kemudian cair ke rekening almarhum, itu di tanggal kematian korban jam 6 pagi," kata dia.
"Tersangka Silvi ini mengambil ponsel bapaknya, lalu setelah uang itu cair, dia transfer ke rekeningnya melalui m-banking," sambungnya.
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Ramansyah menjelaskan, tersangka Hagistko mendapatkan bagian sebesar Rp56,5 juta dari hasil pinjol itu.
"Ibunya ditransfer bertahap Rp1,5 juta oleh si Silvia," tandasnya.