Pemerintah Tuntaskan Pembangunan 4.263 Unit Huntara di Tiga Provinsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Feb 2026, 13:33
thumbnail-author
Okky Tri Nugroho
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Foto udara kawasan hunian sementara (Huntara) Danantara di Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (25/1/2026). Foto udara kawasan hunian sementara (Huntara) Danantara di Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (25/1/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera melaporkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembangunan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau sekitar 24 persen dari total rencana 17.499 unit yang akan dibangun di tiga provinsi terdampak bencana.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Provinsi Aceh menjadi daerah dengan kebutuhan huntara paling besar.

“Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntara terbesar. Dari 15.934 unit yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 telah 3.248 unit huntara selesai dibangun, atau sekitar 20 persen,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia menjelaskan pembangunan huntara tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir, banjir bandang, serta tanah longsor. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, progres pembangunan mencapai 539 unit dari total 947 unit yang direncanakan atau sekitar 57 persen. Adapun Sumatera Barat mencatat capaian tertinggi secara persentase dengan 476 unit huntara telah selesai dibangun dari total 618 unit rencana, atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian pembangunan antarprovinsi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari besarnya kebutuhan, kesiapan lahan, hingga kondisi akses logistik di wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah menegaskan upaya percepatan pembangunan huntara terus dilakukan secara merata di seluruh daerah terdampak.

Percepatan pembangunan hunian sementara dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra nonpemerintah dan lembaga filantropi.

Tito menegaskan, “Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara,” ujarnya.

Selain fokus pada pembangunan fisik huntara, pemerintah juga memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama masa transisi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga yang belum menempati huntara maupun hunian tetap. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga selama tiga bulan.

Baca juga: Infografik: Percepat Pembangunan Huntara di Provinsi Sumatera

Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.448 kepala keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen. Di Provinsi Aceh, dari total 9.474 keluarga penerima, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH. Sementara di Sumatera Utara, bantuan telah disalurkan kepada 1.666 keluarga dari total 6.565 keluarga yang terdata.

Adapun penyaluran DTH di Provinsi Sumatera Barat menunjukkan progres tertinggi, dengan 1.472 keluarga telah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga atau mencapai 73 persen. Penyaluran Dana Tunggu Hunian dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan hunian sementara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi warga, serta menjadi fondasi awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.

(Sumber: Antara)

 

Sumber Antara

x|close