Ntvnews.id, Jakarta - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang oknum anggotanya yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus penganiayaan hingga diarahkan menjadi perkara narkoba. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas isi dokumen pemeriksaan.
Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri secara rinci kronologis penanganan perkara oleh penyidik terkait.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” kata Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan internal telah berjalan dan saat ini oknum anggota yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam untuk pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum.
Baca Juga: Cita-cita Jadi Polwan Sirna, Remaja Jambi Trauma Usai Dirudapaksa Oknum Polisi
Dalam kesempatan itu, Polsek Cilandak juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang merasa dirugikan atas dugaan peristiwa tersebut.
“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa propam, mohon maaf dan terimakasih,” ucapnya.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Melalui akun Instagram @saukansamallo, beredar video yang memperlihatkan seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang tengah berjaga. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa laporan yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan.
Disebutkan pula bahwa dalam lampiran laporan terdapat keterangan mengenai timbangan narkoba yang dinilai tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang dilaporkan, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa dalam penyusunan BAP.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Polri di Lampung
(Sumber: Antara)
Ilustrasi. ANTARA/HO. (Antara)