Polisi Buka Suara Soal Dugaan Rekayasa BAP Jadi Kasus Narkoba di Polsek Cilandak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 12:28
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Polsek Cilandak Polsek Cilandak (Google Maps)

Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi setelah sebuah video yang beredar di media sosial memunculkan dugaan adanya rekayasa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Video yang sebelumnya menghebohkan jagat maya itu memperlihatkan perdebatan antara seorang saksi dan penyidik mengenai isi BAP. Dalam rekaman tersebut, saksi mempertanyakan kemunculan lampiran barang bukti berupa timbangan narkoba pada berkas pemeriksaannya, padahal ia mengaku hanya dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan.

Video itu diunggah oleh akun Facebook @SaukanSamallo, yang dalam narasinya menilai isi berkas tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus yang diminta oleh penyidik. 

“Berkas yang mau ditandatangani oleh kaka kami tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran ada timbangan narkoba, padahal tidak ada kaitannya sama keterangan yang diminta oleh penyidik. Sungguh miris penegak hukum kita,” tulis sang pengunggah.

Baca Juga: Menteri Brian dan AHY Sampaikan Orasi Ilmiah Pada Dies Natalis Ke-76 UI

Dalam video yang sama, saksi terdengar mempertanyakan langsung alasan BAP yang diterimanya mencantumkan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. 

“Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba, Di BAP saya tadi. Bukan, masalahnya, saya nggak bisa kayak begitu,” ujarnya.

Penyidik yang Terlihat di Video Sudah Diperiksa Propam

Menjawab kegaduhan publik, Kepala Seksi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, memastikan bahwa penyidik yang terekam dalam video tersebut telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Untuk penyidik tersebut yang ada di dalam video sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Nuryono dalam keterangannya yang dilansir pada Senin, 2 Februari 2026.

Baca Juga:Menteri Brian dan AHY Sampaikan Orasi Ilmiah Pada Dies Natalis Ke-76 UI

Nuryono juga menyatakan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang menjadi sorotan masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga seluruh proses yang berlangsung belum memasuki tahap penyidikan.

Dalam penjelasannya, Nuryono menyoroti bahwa penyidik Polsek Cilandak telah melakukan serangkaian upaya klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku. Proses tersebut mencakup pencatatan keterangan saksi ke dalam berita acara sebelum kemudian dibacakan kembali kepada saksi untuk dilakukan koreksi.

“Menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Cilandak, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan serta alat bukti,” ujarnya.

Baca Juga:Luhut Respons IHSG Merosot, Peringatan MSCI Jadi Momentum Transformasi Pasar Modal

“Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dengan menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi,” tambah dia.

Nuryono juga memberikan klarifikasi terkait pihak yang mengunggah video tersebut ke media sosial. Ia memastikan bahwa sosok yang memviralkan peristiwa itu adalah saksi sendiri.

“Jadi yang memviralkan ini adalah saksi, bukan pelapor, bukan terlapor,” pungkasnya.

x|close