Ntvnews.id, Jakarta - Wanita muda ditusuk pria yang juga masih muda di Jakarta Selatan. Penyebabnya, korban menolak diajak berhubungan intim oleh pelaku. Korban NRS (19), ditikam KAS (20) di dalam mobil.
Polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun telah meringkus pelaku.
Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, korban ditusuk dengan menggunakan pisau lipat bergerigi oleh KAS.
"Jadi yang terjadi yaitu untuk yang terlapor, KAS meminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkan oleh N, ditolak, tapi tetap KAS memaksa," ujar Nurma kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
"Kemudian pemicu dari emosi yang keluar dari KAS menusuk leher dengan menggergaji dan barang buktinya yaitu pisau lipat," imbuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (22/7/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Awalnya, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Keduanya lantas sepakat untuk bertemu.
Pertemuan korban berlangsung pada hari Minggu (21/7/2024). Keduanya kemudian berjalan-jalan menggunakan mobil dan nonton. Saat pelaku ingin berhubungan badan dengan NRS, korban menolak.