Kapolri Listyo Sigit Janji Tangani Transparan Kasus Dugaan Pembunuhan Siswa di Tual oleh Oknum Brimob

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Feb 2026, 16:59
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani. Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, secara terbuka dan akuntabel. Ia memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, baik dari aspek pidana maupun etik.

Kasus ini menyeret nama Bripda Masias Siahaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar madrasah berinisial AT (14), yang berujung pada kematian korban di Kota Tual.

Kapolri menyampaikan bahwa perkara tersebut kini masih dalam tahap pendalaman oleh jajaran kepolisian setempat dengan pengawasan dari tingkat daerah.

"Sudah diproses. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda," ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Ia menekankan bahwa proses hukum tidak hanya menyentuh ranah pidana, tetapi juga penegakan disiplin dan kode etik internal kepolisian. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga: Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka

"Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," katanya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi. Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi perhatian serius institusi Polri.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban,” ujar Dadang.

"Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," tambah jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terancam Kembalikan Dana LPDP, Ini Rangkaian Sanksinya

Kepolisian Resort Tual mengungkapkan kronologi rangkaian peristiwa yang diduga berujung pada penganiayaan terhadap AT.

Peristiwa bermula saat Bripda MS bersama sejumlah anggota Brimob Batalyon C Pelopor melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli tersebut menggunakan kendaraan taktis dan dimulai sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan Mangga Dua, Langgur. Dalam rangkaian kegiatan patroli itulah insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia diduga terjadi.

Hingga kini, penyidik masih mendalami detail kejadian untuk memastikan konstruksi hukum perkara. Kapolri pun berjanji prosesnya akan dikawal secara transparan agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian publik terhadap kasus tersebut.

x|close