Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu, Andi Azwan, angkat suara ketika hadir sebagai tamu dalam program DPO Nusantara TV pada Minggu, 22 Februari 2026. Ia menyoroti langkah Roy Suryo dan kubunya yang meminta agar kasus polemik ijazah Presiden Joko Widodo dihentikan atau diproses SP3.
Dalam penjelasannya, Andi secara tegas menilai bahwa permintaan tersebut tidak berdasar. Ia menyebut para pihak yang terus menggulirkan isu ijazah justru tidak memiliki pijakan data maupun bukti pembanding yang memadai, tetapi tetap membangun kesimpulan sepihak.
“Kedua, ijazah yang menurut mereka digunakan itu mereka baru dapet waktu CLS. Bukan kemarin-kemarin. Makanya saya katakan, mereka ini menuduh dulu baru cari bukti. Menuduh dulu cari bukti. Bahkan pake unggahan Dian Sandi baru belakangan ini,” ujarnya.
Baca Juga: 2 Bus Transjakarta Tabrakan di Halte Cipulir Jakarta Selatan
Andi menyebut bahwa ketika ia menanyakan studi pembanding yang disebut-sebut berjumlah lima, tidak satu pun yang dapat ditunjukkan.
“Mana studi pembanding ijazah teman Pak Jokowi? Yang Anda katakan ada lima. Pak Hari Mulyono, Ibu Seradini, Zonk semua. Gak ada. Disinilah poinnya kita lihat. Mereka desperate sebetulnya,” lanjut dia.
Ia kemudian menyinggung kembali permintaan SP3 dari pihak Roy Suryo.
“Makanya dia ingin mencoba menggunakan, ya ini satu tinggi hati ya. Dia mencoba bahwa ini satu paket. Eggi Sudjana dibebaskan. Semua harus dibebaskan dong. Enaknya ente. Siapa lo gitu,” papar Andi.
Baca Juga: Ulah Penumpang Mabuk Buat Penerbangan Delay
Menurut Andi, permintaan SP3 menunjukkan kebingungan kubu yang sebelumnya justru membuat tuduhan tanpa dasar, dan kini berusaha mencari jalan keluar ketika argumen-argumen mereka dipatahkan.
Dalam penegasannya, Andi menyatakan bahwa inti persoalan yang kerap diangkat Roy Suryo Cs selalu runtuh karena tidak adanya dasar akademik maupun bukti fisik yang kredibel.
Ia menyebut bahwa pihak penuding sempat menggunakan unggahan digital dari Dian Sandi sebagai acuan analisis ijazah, hal yang menurutnya keliru karena bukan bersumber dari dokumen primer.
“Poinnya satu. Tidak punya ijazah pembanding. Kedua, ijazah yang menurut mereka gunakan itu mereka baru dapat waktu CLS,” pungkasnya.
Ketua Umum Jokowi Mania (YouTube)