Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tengah melakukan investigasi terkait dugaan penjualan obat tramadol secara bebas di sejumlah kios. BPOM menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan obat tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tramadol termasuk dalam kategori obat tertentu yang penggunaannya harus diawasi secara ketat.
"Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM nomor 21 Itu adalah Obat-obat tertentu," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Taruna menjelaskan bahwa kategori obat tertentu merujuk pada obat keras yang pada umumnya digunakan untuk kebutuhan medis tertentu, seperti meredakan rasa sakit atau mengatasi kelelahan.
Menurut dia, tramadol memiliki fungsi sebagai obat antiinflamasi sekaligus pereda nyeri. Namun dalam praktiknya, obat tersebut kerap disalahgunakan oleh sejumlah pihak.
"Itu kita masukkan kepada obat-obat tertentu. Nah, obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya," kata Taruna.
BPOM juga menyebut laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan tramadol secara bebas telah menjadi perhatian lembaga tersebut dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
"Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan," ujarnya.
Isu ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah toko yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilempari petasan oleh warga.
Perekam video yang disebut sebagai Akbar (bukan nama sebenarnya) mengaku ikut melempar petasan ke arah kios tersebut pada Senin, 9 Maret 2026. Ia menyebut aksi tersebut dilakukan karena laporan warga kepada pihak kepolisian sebelumnya disebut tidak mendapatkan tindak lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tempat penjualan tramadol di wilayah Jakarta Timur.
Sahroni menilai peredaran tramadol secara bebas di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan dampak serius, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
"Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kanan) di Jakarta, Selasa (10/3/2026). ANTARA/Mecca Yumna (Antara)