KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Lainnya Sebagai Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2026, 22:45
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad. Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kepala daerah tersebut.

“Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong),” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Budi menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menggelar ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan.

Baca Juga: PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Partai Usai Kena OTT KPK

"Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," katanya.

Ia menambahkan bahwa dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang berperan sebagai penerima suap sementara tiga lainnya diduga sebagai pihak pemberi.

“Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok (Rabu, 11 Maret 2026) kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap karena Dugaan Suap Proyek

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lainnya.

Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap yang terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sehari setelahnya, tepatnya pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

(Sumber: Antara)

x|close