Ntvnews.id, Jakarta - Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik unggahan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat," kata Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, terutama dalam sistem pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana pengaduan masyarakat.
Baca Juga: PPSU Kalisari Disanksi Usai Posting Foto AI di Aplikasi JAKI
"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat," ucap Munjirin.
Selain itu, penanganan terhadap petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan tersebut juga sedang diproses dan akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.
"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti," ujar Munjirin.
Saat ini, petugas PPSU terkait telah menerima sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bentuk pembinaan disiplin. Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan transparansi dan akurasi dalam laporan pelayanan publik.
Pemeriksaan oleh Inspektorat diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut serta menentukan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak terkait. Ke depan, pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI juga akan diperketat agar setiap laporan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sementara itu, Siti Nurhasanah membenarkan bahwa dirinya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Baca Juga: Parkir Liar di Kalisari Ditertibkan Usai Unggahan AI di JAKI
"Iya pak (benar dinonaktifkan)," singkat Siti saat dikonfirmasi terpisah.
Ia mengaku belum mengetahui sampai kapan masa penonaktifan tersebut akan berlangsung.
"Saya belum tahu perkembangannya seperti apa," ucap Siti.
Kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan penggunaan teknologi AI oleh petugas PPSU dalam merespons laporan parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo. Dalam unggahan tersebut, visual hasil olahan AI menunjukkan perbedaan signifikan dibanding kondisi nyata, seperti perubahan atribut petugas hingga hilangnya sejumlah kendaraan.
Perbedaan tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
(Sumber: Antara)
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza (Antara)