Masmin juga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pujud. Aksi itu ia lakukan seraya menggelandang pelaku.
"Hari ini keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah memberi minum kemasan merk Golda Coffee yang telah dimasukkan atau dicampur pelaku dengan racun tikus jenis timex dua bungkus," jelas Kapolres.
Adapun motif dari aksinya itu, Riwanti mengaku kesal dengan ayah korban yang merupakan suaminya. Ayah korban enggan diajak mudik saat lebaran lalu.
"Motif dendam, jadi pelaku ini dendam dan kesal sama suaminya. Pelaku lebaran kemarin mengajak suaminya pulang kampung, tapi menolak," tandas Andrian.