Sementara dana bagi hasil sawit Rp39 miliar, kata Ganda, diduga digunakan untuk hibah ke KPU, Bawaslu, pembayaran gaji honorer dan peningkatan gaji pegawai. Yang seharusnya, lanjut dia, digunakan untuk infrastruktur jalan dan kesejahteraan rakyat.
"Sehingga membuat masyarakat bingung dan curiga kemana dana-dana tersebut digunakan," ucapnya.
Atas itu, KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung diminta mengusut penggunaan dana tersebut. Penegak hukum diharapkan segera memeriksa Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong sebagai penanggung jawab dana dan Direktur Utama PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir Rahmad Hidayat.
KPK diminta usut dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir.
"Untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dana, serta memeriksa Manajer Cabang Bank Riau-Kepri Bagan Siapi-Api untuk menyelidiki dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor, puluhan ribu paket sembako kepada PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir," papar dia.
Perwakilan pengunjuk rasa sendiri sempat menyerahkan dokumen dan barang bukti dugaan korupsi ini, yang diterima oleh pihak Humas KPK.