Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkapkan kliennya berharap kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihentikan. Walau ingin dihentikan, kliennya tetap enggan meminta maaf maupun meminta restorative justice (RJ) ke Jokowi.
"Mungkin teman-teman bertanya, 'loh, kalau begitu Mas Roy, Dr. Tifa ingin kasus ini dihentikan?' Iya jawabannya. Tetapi jangan salah, kami tidak meminta maaf, kami tidak meminta restorative justice," ujar Refly, Selasa, 22 April 2026.
Menurut Refly ada banyak cara penghentian kasus itu, tanpa harus dilakukan RJ ataupun meminta maaf kepada pihak pelapor yang dalam hal ini Jokowi. Cara-cara itu telah diatur dalam KUHAP baru.
"Di dalam KUHAP yang baru, penghentian perkara itu bermacam-macam sebabnya. Ada 10 yang terbaru. Dan salah satunya penghentian demi hukum. Karena kami menganggap bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tetap berlanjut untuk lima tersangka. Adapun kelima tersangka antara lain Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Jumat, 17 April 2026.
Berkas perkara kelima tersangka juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi agar diperiksa oleh jaksa peneliti. Adapun untuk tiga tersangka lainnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Sementara, Ketua Harian Tim Hukum Joko Widodo, Lechumanan, menutup peluang RJ bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa. RJ sudah tidak lagi dibuka, karena Jokowi ingin kasus ini diproses hingga ke pengadilan, guna membuktikan keaslian ijazahnya secara hukum.
"Terkait RJ untuk tersangka lainnya, saat ini sudah tidak lagi diberikan. Ini urusan pribadi yang menurut Pak Jokowi harus dibuktikan di pengadilan," ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Karena tak lagi membuka ruang RJ, Lechumanan meminta Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak perlu lagi datang ke Solo.
"Sudah tidak perlu lagi sowan ke Solo," tandasnya.
Roy Suryo. (Twitter)