Ntvnews.id, Jakarta - PT Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan pembiayaan perawatan bagi korban kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur, Jawa Barat. Jaminan tersebut diberikan kepada delapan rumah sakit yang menangani para korban guna memastikan pelayanan medis berjalan tanpa hambatan administratif.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin seluruh korban memperoleh penanganan maksimal.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin,” kata Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga: Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur adalah Wanita
Ia menjelaskan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka, dijamin sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diberikan mencapai Rp50 juta.
Selain itu, melalui kerja sama antara Jasaraharja Putera dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), keluarga korban meninggal juga memperoleh santunan tambahan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta dari Jasa Raharja, serta tambahan perlindungan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.
Awaluddin menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di lapangan, mengingat masih ada kemungkinan bertambahnya jumlah korban yang dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
“Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: 31 Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Diberi Santunan Jasa Raharja
Jasa Raharja juga aktif berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian, serta operator perkeretaapian untuk mempercepat penanganan korban.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” kata Awaluddin.
Berdasarkan data sementara hingga Selasa pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Seluruh korban saat ini masih menjalani penanganan di berbagai fasilitas kesehatan.
(Sumber: Antara)
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (tengah) memberikan keterangan kepada pers usai meninjau korban kecelakaan kereta di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Jasa Raharja) (Antara)