10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square Gading Serpong (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Timur (Pukul 15.30 s/d 17.30 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
13. Depok: Parkiran Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
14. Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan Sawangan (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat, 09 Agustus 2024. pic.twitter.com/EzxMkSNg3B
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 8, 2024
Sebagai informasi, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Lalu, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.