Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan SIM keliling bagi masyarakat di lima wilayah Ibu Kota.
Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang paling dekat dari rumah. Keberadaan SIM keliling sangat membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di DKI Jakarta yang buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland