Sambangi 14 Wilayah Jadetabek Rabu 19 Juni 2024, Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 08:00
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Warga mengantre di layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Utara. (Foto: Mentari Dwi Gayati/Antara) Warga mengantre di layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Utara. (Foto: Mentari Dwi Gayati/Antara)

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikolog.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

Halaman
x|close