Layanan SIM Keliling Hadir di Jakarta Selasa 1 Juli 2024, Buka hingga Pukul 14.00 WIB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2024, 07:57
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi. Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Istimewa/KKB BCA) Ilustrasi. Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Istimewa/KKB BCA)

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Halaman
x|close