Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Masyarakat dapat memilih layanan SIM keliling yang paling dekat dari rumah. Polda Metro Jaya melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, menginformasikan pelayanan SIM keliling dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta, Selasa 23 Juli 2024:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Kantor Pusat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland