10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Sukamaju (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir Bojongsari (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Juli 2024. pic.twitter.com/7nAuxMSkeq
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 25, 2024
Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.