Bolehkah ke Dokter Gigi Saat Puasa? Ketahui Fakta dan Hukumnya!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 03:00
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Perikas gigi ke dokter gigi Ilustrasi - Perikas gigi ke dokter gigi (Pinterest)


Ntvnews.id
, Jakarta - Bulan Ramadan adalah waktu yang istimewa bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, di tengah kewajiban menahan lapar dan haus, sering muncul pertanyaan terkait hukum melakukan tindakan medis tertentu, termasuk berkunjung ke dokter gigi. Banyak orang khawatir bahwa perawatan gigi dapat membatalkan puasa. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya? Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai boleh atau tidaknya ke dokter gigi saat berpuasa yang telah dilansir dari berbagai sumber

Hukum Pergi ke Dokter Gigi Saat Puasa

Secara umum, hukum Islam membolehkan seseorang untuk pergi ke dokter gigi saat berpuasa, asalkan tindakan yang dilakukan tidak membatalkan puasa. Berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pendapat para ulama, perawatan gigi yang tidak melibatkan masuknya benda atau zat ke dalam tubuh hingga ke tenggorokan tidak membatalkan puasa.

Tindakan Perawatan Gigi yang Tidak Membatalkan Puasa

Berikut beberapa prosedur perawatan gigi yang diperbolehkan selama berpuasa:

  1. Pemeriksaan dan Konsultasi

    • Konsultasi dengan dokter gigi mengenai masalah gigi dan mulut tidak membatalkan puasa karena tidak ada zat yang masuk ke dalam tubuh.

  2. Pembersihan Karang Gigi (Scaling)

    • Scaling dilakukan dengan alat khusus yang menghilangkan plak dan karang gigi. Selama pasien tidak menelan air atau cairan selama prosedur, puasanya tetap sah.

  3. Penambalan dan Perawatan Gigi Berlubang

    • Proses penambalan gigi umumnya menggunakan bahan khusus yang tidak ditelan. Oleh karena itu, tindakan ini tidak membatalkan puasa jika dilakukan dengan hati-hati.

  4. Pencabutan Gigi

    • Meskipun pencabutan gigi dapat menyebabkan pendarahan, hal ini tidak membatalkan puasa selama darah tidak ditelan.

  5. Pemasangan Behel atau Gigi Palsu

Tindakan yang Berpotensi Membatalkan Puasa

Sementara itu, beberapa prosedur dapat membatalkan puasa jika tidak dilakukan dengan hati-hati:

  1. Pemberian Obat Kumur dengan Zat Tertentu

    • Jika obat kumur mengandung bahan yang berpotensi tertelan, ada risiko membatalkan puasa.

  2. Pemberian Anestesi dalam Bentuk Cairan yang Ditelan

    • Anestesi lokal yang hanya disuntikkan di area gusi tidak membatalkan puasa. Namun, jika diberikan dalam bentuk cairan yang ditelan, maka bisa membatalkan puasa.

  3. Fluoride Treatment

    • Pengaplikasian fluoride untuk memperkuat gigi biasanya dilakukan dengan gel atau cairan. Jika tertelan, maka puasa bisa batal.

Tips Aman ke Dokter Gigi Saat Puasa

Jika Anda perlu melakukan perawatan gigi selama bulan puasa, berikut beberapa tips agar tetap nyaman dan aman:

  1. Pilih Waktu yang Tepat

    • Sebaiknya jadwalkan perawatan gigi setelah berbuka puasa atau sebelum sahur untuk menghindari rasa tidak nyaman selama berpuasa.

  2. Beri Tahu Dokter bahwa Anda Sedang Berpuasa

    • Dengan memberi tahu dokter, mereka bisa lebih berhati-hati agar prosedur tidak membatalkan puasa.

  3. Hindari Prosedur yang Berisiko Membatalkan Puasa

    • Jika memungkinkan, tunda prosedur yang berpotensi membatalkan puasa hingga setelah berbuka.

  4. Tetap Menjaga Kebersihan Mulut

    • Sikat gigi dengan hati-hati setelah sahur dan berbuka, serta gunakan benang gigi untuk menjaga kesehatan mulut. 

      Secara umum, berkunjung ke dokter gigi saat puasa diperbolehkan selama tidak ada zat yang masuk ke dalam tenggorokan dan membatalkan puasa. Prosedur seperti pembersihan karang gigi, penambalan, dan konsultasi gigi tetap aman dilakukan. Namun, sebaiknya hindari tindakan yang berisiko membatalkan puasa, seperti penggunaan obat kumur dengan kandungan tertentu atau prosedur yang menyebabkan benda masuk ke tenggorokan. Jika ragu, konsultasikan dengan dokter atau ulama untuk mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas.


x|close