Salah satu keunggulan utama dari layanan PINDAR adalah kemudahan proses pengajuan dan fleksibilitas persyaratan. Peminjam hanya perlu melengkapi data pribadi dan identifikasi diri melalui aplikasi, dan proses verifikasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam atau bahkan menit. Berbeda dengan perbankan konvensional yang seringkali memerlukan dokumen tambahan dan waktu verifikasi lebih lama, PINDAR menawarkan solusi yang lebih cepat.
Sebagai contoh, platform P2P lending terkemuka di Indonesia, seperti Modalku, Kredivo, dan KoinWorks, telah mengembangkan metode scoring kredit berbasis data digital, yang memungkinkan pemberian pinjaman bagi peminjam yang tidak memiliki riwayat kredit di bank.
Inovasi ini memungkinkan pelaku UMKM dan masyarakat umum untuk mendapatkan akses pinjaman tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit. AFPI mencatat, pada tahun 2023, 60% peminjam PINDAR tidak memiliki riwayat kredit sebelumnya, menunjukkan betapa pentingnya peran PINDAR dalam menjangkau masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh bank.
Namun, PINDAR juga menghadapi sejumlah tantangan dalam mendukung inklusi keuangan. Salah satunya adalah literasi keuangan yang masih rendah di kalangan masyarakat.
Menurut survei OJK pada 2022, tingkat literasi keuangan di Indonesia hanya mencapai 49,68%. Hal ini berarti banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami risiko dan manfaat layanan keuangan digital, termasuk PINDAR.
Selain itu, infrastruktur digital yang belum merata juga menjadi kendala tersendiri, terutama di daerah-daerah pedesaan. Banyak masyarakat di wilayah terpencil yang masih kesulitan mengakses layanan PINDAR karena keterbatasan akses internet dan perangkat digital. Hal ini menghambat penetrasi PINDAR di daerah yang paling membutuhkan layanan ini.
Risiko lain yang dihadapi PINDAR adalah masalah keamanan data dan potensi penyalahgunaan informasi pribadi. Maraknya kasus penipuan online dan penyalahgunaan data di platform digital menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang dapat memengaruhi kepercayaan mereka terhadap layanan pinjaman daring. Untuk mengatasi hal ini, OJK telah mengeluarkan regulasi ketat mengenai perlindungan data pribadi dan keamanan transaksi di platform P2P lending.