Untuk memperkuat peran PINDAR dalam inklusi keuangan, pemerintah Indonesia bersama OJK telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor fintech yang aman dan bertanggung jawab. OJK juga melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan fintech dengan mewajibkan registrasi dan perizinan untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan standar yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir, OJK juga memperkenalkan kebijakan anti-pencucian uang (AML) dan know your customer (KYC) yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan layanan PINDAR. Program Fintech Literacy yang diadakan oleh OJK dan AFPI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan digital dan mengedukasi mereka tentang cara menggunakan layanan pinjaman daring dengan aman.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan perusahaan fintech untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Program edukasi ini mencakup penyuluhan mengenai hak dan kewajiban peminjam, serta cara menghindari penipuan online yang berkedok layanan pinjaman daring. Hal ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan PINDAR dengan aman dan bijaksana.
Salah satu dampak positif dari PINDAR adalah peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor UMKM. Berdasarkan data Kemenkop UKM, UMKM menyumbang sekitar 60,3% dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Dengan akses yang lebih mudah ke pembiayaan melalui PINDAR, UMKM dapat mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Misalnya, seorang pengusaha kecil di daerah Sumatera Utara berhasil mengembangkan bisnis kerajinan tangan setelah mendapatkan pinjaman dari platform P2P lending. Pinjaman tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jaringan pemasaran, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan usahanya secara signifikan. Cerita sukses seperti ini menunjukkan bagaimana PINDAR berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro dan kecil.
Meski menghadapi tantangan, masa depan PINDAR di Indonesia diprediksi akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan keuangan digital. Menurut laporan dari Mordor Intelligence, pasar fintech di Indonesia diperkirakan akan tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 16,3% hingga tahun 2028. Pertumbuhan ini didorong oleh penetrasi smartphone yang semakin luas dan dukungan dari pemerintah terhadap digitalisasi ekonomi.
Di masa depan, PINDAR diharapkan dapat bekerja sama dengan perbankan tradisional untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif. Dengan adanya kolaborasi antara fintech dan bank, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan keuangan yang aman, mudah, dan terjangkau. Inovasi teknologi seperti open banking dan penggunaan teknologi blockchain juga diperkirakan akan memperluas akses keuangan, sehingga inklusi keuangan dapat tercapai secara merata.