Salah satu langkah konkret yang sedang dirancang adalah Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE), yang bertujuan untuk melindungi hak, keamanan, dan privasi anak saat menggunakan platform digital, aplikasi, dan layanan daring lainnya.
Baca juga: Wamenkomdigi: Pelindungan Data Pribadi Kewajiban Bukan Hanya Kebutuhan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. (ANTARA/ Kementerian Komdigi)
3. Memberantas Judi Online yang Merusak Mental Generasi
Menkomdigi Meutya Hafid juga menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah judi online yang sangat meresahkan masyarakat.
Ia berkomitmen untuk menuntaskan praktik judi online demi melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Selama seratus hari kepemimpinannya, Kemkomdigi berhasil menghapus 882.352 konten terkait judi dari berbagai platform digital. Dari total tersebut, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP, sedangkan sisanya ada di media sosial.
Selain pemblokiran, Kemkomdigi juga membuka jalur pelaporan untuk masyarakat melalui platform seperti https://aduankonten.id/ dan layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080, yang memungkinkan publik berpartisipasi dalam pengawasan.