Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Naik Statusnya Jadi Sub Pangkalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 11:20
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg atau gas melon. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg atau gas melon. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," tandasnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kelapa Gading yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan asal terdaftar sebagai sub pangkalan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina(MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Selasa 4 Februari 2025.

Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP dengan rincian rumah tangga: 53,7 juta NIK, usaha mikro: 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK dan pengecer: 375 ribu NIK.

Halaman
x|close