Menko Perekonomian Beberkan Target Tim Negosiasi Tarif dengan Trump

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2025, 07:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sasaran tim negosiasi yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam rangka melakukan pembicaraan langsung dengan Pemerintah Amerika Serikat di Washington D.C.

Airlangga dijadwalkan terbang dari Jakarta menuju Washington pada Selasa malam, untuk memimpin tim negosiasi RI, yang terdiri antara lain dari Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa, Airlangga menyatakan bahwa fokus utama dari tim adalah menurunkan tarif impor resiprokal yang dikenakan oleh AS terhadap Indonesia.

“Targetnya kan yang pasti ada pembicaraan beberapa putaran. Yang penting diturunkan (tarif impor, red.),” kata Menko Airlangga saat menjawab pertanyaan.

Baca Juga: Airlangga Klaim Indonesia Jadi Negara Pertama Diundang Trump Bahas Tarif Impor 16 April

Pada kesempatan lain di lokasi yang sama, Airlangga menyampaikan bahwa tim negosiasi menginginkan hasil nyata dari pembahasan yang dilakukan bersama pihak AS. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk opsi pembentukan pasar bebas terbatas bersama Amerika Serikat.

“Artinya, specific outcome itu lebih penting sehingga kami dalam tanda petik, kalau untuk perjanjian nanti, framework, berikut dalam bentuk limited FTA (perjanjian pasar bebas), atau kita pernah punya TIFA dengan Amerika. Nah, itu yang dalam format perjanjian. Kami minta outcome yang spesifik, yang pragmatis ada,” ujarnya dalam konferensi pers, saat menjawab pertanyaan mengenai tawaran negosiasi yang akan diajukan kepada Pemerintah AS.

Selama berada di Washington, delegasi Indonesia dijadwalkan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dari Pemerintah AS, termasuk Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Kementerian Keuangan AS, serta berbagai organisasi bisnis seperti US-ASEAN Business Council dan US-Indonesia Society (USINDO).

Airlangga juga menginformasikan bahwa dirinya dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, telah melakukan pertemuan daring pada Senin malam (14/4) dengan Menteri Perdagangan AS, Howard W. Lutnick. Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Anggota DEN, Mari Elka Pangestu.

Baca Juga: Airlangga Sebut Pembentukan Satgas PHK Sedang Dimatangkan

“Pak Luhut sudah bicara dengan Secretary of Commerce (Menteri Perdagangan AS), nanti kami tindaklanjuti lagi di Washington,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono telah tiba lebih dahulu di AS dan melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

Negosiasi antara Indonesia dan AS dijadwalkan berlangsung mulai 16 hingga 23 April 2025.

“Tentu kan pengalaman pada berbagai perjanjian, pertemuan itu tidak sekali. Biasanya, ada 2–3 putaran, karena pertama ada kesepakatan, kedua baru drafting-nya,” lanjut Airlangga.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 2 April 2025 mengumumkan penerapan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai diberlakukan tiga hari setelah pengumuman tersebut.

Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal berupa tarif umum sebesar 10 persen untuk semua negara yang diberlakukan sejak 5 April 2025, lalu disusul dengan tarif resiprokal untuk negara-negara tertentu, termasuk Indonesia, yang efektif berlaku mulai 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).

Indonesia dikenai tarif resiprokal sebesar 32 persen. Sebagai perbandingan, negara ASEAN lainnya mendapatkan tarif yang bervariasi: Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.

Namun, pada 9 April 2025, Presiden Trump mengumumkan penangguhan selama 90 hari terhadap penerapan tarif impor resiprokal tersebut bagi sebagian besar negara, kecuali China. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan masa jeda penuh selama tiga bulan.

x|close