Menkomdigi Pertimbangkan Peran Swasta untuk Perluas Jangkauan Internet

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jul 2025, 22:37
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pada Senin, 7 Juli 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen di Jakarta. Pada Senin, 7 Juli 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen di Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan keterlibatan sektor swasta dalam upaya memperluas akses internet, khususnya di wilayah-wilayah yang masih berada dalam blank spot atau belum terjangkau jaringan digital.

"Kami sudah membahas bagaimana pelibatan teman-teman swasta dalam bentuk PPP (Public Private Partnership/kemitraan pemerintah dan swasta) ke depan ataupun dalam bentuk lainnya," ucap Meutya ketika Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, pada Senin, di Jakarta. 

Ia menilai pentingnya menemukan titik temu antara peran sektor swasta dan pemerintah demi memperluas cakupan akses internet di seluruh Indonesia.

Meutya menuturkan bahwa di beberapa negara, pemerintah mendorong partisipasi sektor swasta dengan memberikan insentif, salah satunya melalui pengurangan biaya frekuensi.

"Kalau kita yang melakukan itu tentu kita harus banyak berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan pemeriksa keuangan bahwa ini memang dilakukan dengan target bahwa kita ingin seluruh Indonesia terjangkau atau terkoneksi (internet)," ujar Meutya.

Pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) oleh BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) saat ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Merespons hal tersebut, Meutya berharap hal ini justru dapat menjadi peluang bagi sektor swasta untuk berperan lebih aktif dalam memperluas akses internet.

Baca juga: Komitmen BAKTI Komdigi Terus Perluas Cakupan Internet di Wilayah 3T

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital juga tengah menjajaki potensi pemanfaatan spektrum frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan jaringan internet di Indonesia.

"Jadi ini yang kita harapkan bisa menghidupkan swasta untuk bisa berinvestasi dan kita tentu dapat membuat komitmen-komitmen bahwa siapapun nanti yang melakukan pembangunan akan membangun di daerah-daerah yang sinyalnya belum tertutupi (internet)," kata Meutya.

Pernyataan Meutya tersebut merespons masukan dari anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, yang mendorong peningkatan peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur BTS di Indonesia.

Ia menilai, ketergantungan penuh untuk pembangunan BTS pada program pemerintah berisiko membebani anggaran negara, khususnya dalam hal biaya operasional dan pemeliharaan jangka panjang.

"Karena dulu sebelum proyek ini dibangun, yang bangun swasta, pemerintah tinggal bayar bulanannya. Kalau sekarang kan ada (biaya) pemeliharaan operasionalnya," kata Junico.

Baca juga: Menkomdigi: Internet di Daerah Perbatasan Bukan Sekadar Teknologi

(Sumber: Antara) 

x|close