A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Rata-rata Gaji Pekerja RI Rp3,09 Juta, Paling Tinggi Kerja Apa? - Ntvnews.id

Rata-rata Gaji Pekerja RI Rp3,09 Juta, Paling Tinggi Kerja Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 19:55
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pekerja Ilustrasi Pekerja (ANTARA/Hafidz Mubarak)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh, karyawan, pegawai pada Februari 2025 adalah sebesar Rp3,09 juta.

Ada pun angka tersebut tumbuh 1,78 persen dari Februari 2024 yang tercatat Rp3,04 juta.

BPS menyebut rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,37 juta, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan adalah Rp2,61 juta.

"Rata-rata upah buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar Rp4,35 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp2,07 juta,” demikian BPS dalam laporannya, Senin 5 Mei 2025.

Baca juga: BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2025 Melambat ke 4,87 Persen

Rata-rata upah buruh tertinggi tercatat di sektor pertambangan dan penggalian Rp5,09 juta, diikuti oleh pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin Rp5,04 juta, serta aktivitas keuangan dan asuransi Rp4,88 juta.

Sektor informasi dan komunikasi, real estat, aktivitas profesional dan perusahaan, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, pengangkutan dan pergudangan, aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial, dan konstruksi juga menawarkan upah di atas Rp3 juta.

Sebaliknya, tujuh sektor usaha lainnya seperti pendidikan, perdagangan, pertanian, dan aktivitas jasa lainnya memberikan upah di bawah rata-rata nasional.

“Upah terendah terdapat pada lapangan usaha aktivitas jasa lainnya yaitu sebesar Rp1,81 juta,” demikian laporan BPS.

Berdasarkan kelompok usia, pekerja berusia 55 hingga 59 tahun memiliki rata-rata upah tertinggi, mencapai Rp3,60 juta. 

Baca juga: BPS: Lokasi 53 Sekolah Rakyat Berada di Wilayah Kantong Kemiskinan

Sebaliknya, kelompok usia 15 hingga 19 tahun menerima rata-rata upah terendah, yaitu Rp1,92 juta.

Data BPS menunjukkan bahwa penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 216,79 juta orang pada Februari 2025, meningkat 2,79 juta orang dari Februari 2024.

Dari jumlah tersebut, angkatan kerja tercatat sebanyak 153,05 juta orang, bertambah 3,67 juta orang dalam setahun terakhir.

Dari jumlah angkatan kerja tersebut, jumlah orang yang masih mencari pekerjaan atau menganggur sebanyak 7,28 juta orang.

(Sumber: Antara)

x|close