A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Dongkrak Penerimaan Negara - Ntvnews.id

Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Dongkrak Penerimaan Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Mei 2025, 17:12
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto untuk mencari solusi dalam meningkatkan penerimaan negara lewat perpajakan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu, ia menekankan perlunya kerja sama aktif dari Ditjen Pajak guna mencapai target-target strategis pemerintah.

"Kita sudah memahami harapan pimpinan negara, penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat, pelayanan kepada wajib pajak harus membaik, kepastian mengenai perpajakan juga harus meningkat, transparansi dan tata kelola harus terus diperbaiki,” ucap Sri Mulyani, Jumat 23 Mei 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto untuk mencari solusi dalam meningkatkan penerimaan negara lewat perpajakan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto untuk mencari solusi dalam meningkatkan penerimaan negara lewat perpajakan.

Baca juga: KLH Resmi Cabut Izin Kelayakan Lingkungan Perusahaan Tambang PT DPM

Bendahara Negara mengungkapkan, Presiden Prabowo mematok target rasio sebesar 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029.

Menurutnya salah satu tantangan dalam mencapai target rasio perpajakan yakni karena tingkat kepatuhan pajak masyarakat dan para pelaku pajak yang masih rendah.

"Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk membayar pajak," jelasnya.

Fenomena keraguan pelaku usaha dan masyarakat untuk membayar pajak ini berlawanan dengan upaya pemerintah.

Untuk itu, ia meminta fenomena ini harus diantisipasi secara serius.

Baca juga: Bahlil Tegas Minta Pertamina Impor Migas dari AS: Tidak Ada Alasan

Seperti diketahui, Bimo Wijayanto pernah menjadi Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebelumnya ia menjabat sebagai tenaga ahli utama di kedeputian Kantor Staf Presiden dan asisten deputi investasi strategis di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves).

x|close