Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin usaha produksi (IUP) pertambangan nikel milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah diterbitkan sejak tahun 2017.
Hal ini menegaskan bhawa IUP pertambangan nikel milik PT GAG Nikel terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
"IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Saya juga belum pernah ke GAG. Dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih ketua umum HIPMI Indonesia, belum masuk di kabinet," ucap Bahlil dikutip Senin 9 Juni 2025.
Isu ini turut mencuri perhatian publik setelah Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau yang dikenal sebagai Bro Ron, mengunggah sebuah komentar di Instagram pribadinya.
"Postingan ini seru euy,” tulis Bro Ron dalam unggahan dikutip Ntvnews.id, Senin 9 Juni 2025.
Baca juga: Ditemui Menteri ESDM, Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel Dilanjutkan
Dalam postingan itu disebutkan bahwa yang menjabat sebagai Menteri ESDM pada tahun 2017 ialah Ignasius Jonan.
"Pada tahun 2017, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah Ignasius Jonan," dikutip dari unggahan Bro Ron.
Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM sejak 14 Oktober 2016. Setelahnya, ia diganti oleh Arifin Tasrif pada 23 Oktober 2019.
Dalam postingan tersebut juga menampilkan komentar dari ekonom dan pengamat bisnis Bennix atau Benny Batara Hutabarat dengan menandai akun media sosial Instagram Ignasius Jonan.
"Wuih @Ignasius.jonan,” komentar @bennix.official.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat Langgar UU
Menanggapi hal tersebut, Ignasius Jonan memberikan balasan singkat yang memicu perhatian.
“Anda ada masalah dengan saya?” tulisnya.
Perbincangan ini pun kian ramai di media sosial di tengah sorotan publik terhadap aktivitas tambang nikel di Pulau Gag.