Harga Baru LPG Non Subsidi: 5,5 Kg Tembus Rp107 Ribu, 12 Kg Rp228 Ribu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Apr 2026, 11:40
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
LPG LPG


Ntvnews.id
, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.

Adapun kenaikan harga LPG tersebut yang pertama kalinya sejak 2023.

Berdasarkan dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228 Ribu Per Tabung

Sebagaimana harga LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.

Penyesuaian harga tersebut merupakan kali pertamanya sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan harga LPG turut dipengaruhi oleh harga minyak yang kian meroket.

Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyampaikan lonjakan ICP tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.

Baca juga: Harga Bright Gas Naik per 18 April 2026: LPG Nonsubsidi 5,5 Kg dan 12 Kg Melonjak, Cek Daftarnya!

Lebih lanjut, Laode menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.

Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan. (Sumber:Antara)

x|close